Warga Binaan ikuti Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

    Warga Binaan ikuti  Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

    Lombok Timur NTB  - Dalam rangka menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air kepada warga binaan melalui pelaksanaan upacara kesadaran berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara rutin untuk mendidik jiwa nasionalisme yang tinggi kepada warga binaan serta untuk memupuk disiplin dan tanggung jawab yang dimiliki sebagai insan yang berakhlak dan berakal, Senin (16/01/23).

    Dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai pembina  upacara Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Ahmad Saepandi, dalam amanatnya menyampaikan terkait hak bersyarat narapidana sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan diantaranya Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Mengunjungi Keluarga, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. 

    "Hak bersyarat tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya berkelakuan baik, telah aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko, "ucap Soepandi. 

    Disamping itu, Ia juga menekankan terkait Pembebasan Bersyarat karena bagi warga binaan yang mendapatkan program tersebut ada masa percobaan selama 1 tahun.

    Kegiatan upacara kesadaran berbangsa dan bernegara ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang wajib diikuti oleh warga binaan karena menjadi salah satu indikator penilaian di SPPN.

    Dengan terselenggaranya kegiatan ini juga diharapkan dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan antar sesama serta melatih jiwa kepemimpinan pada warga binaan,  

    "Karena sejatinya kita adalah pemimpin bagi diri kita sendiri, dan kelak akan mempertanggungjawabkannya dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, "Pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ka. Lapas Selong Monitoring Kegiatan Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham NTB : Jaga...

    Berita terkait